Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Ety Listina saat melatih pengolahan tanah bersama warga.--

LAPOS, Lahat - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Lahat, menjelaskan untuk alokasi pupuk subsidi 2024, sama seperti tahun sebelumnya hanya NPK dan Urea saja.

 

Untuk alokasi 2024, NPK sebanyak 3421,60 ton sementara untuk urea sebanyak 1962 ton.  Selain itu, guna mengawasi ditribusi pupuk subsidi telah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melibatkan APH (Aparat penegak hukum) dan instansi terkait lainnya.

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat Eti Listina SP MM melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dian Iskandar mengungkapkan. Bahwa dengan adanya KP3 diharapkan dapat mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran. Lalu bila adanya temuan maka akan ditindak. "Penindakan baik hukuman ringan, sedang dan berat. Tergantung kasusnya. Termasuk pemberian rekomendasi agar ditindak oleh pihak yang berhak melakukan pengawasan," ungkapnya.

 

Sementara untuk jumlah alokasi pupuk tahun 2024 berbeda dibanding tahun sebelumnya. Untuk stok sesuai RDKK, tahun 2023, pupuk urea 4.382,61 ton. Lalu pupuk NPK alokasinya 11.051,24 ton. Peruntukan pupuk subsidi untuk sub sektor tanaman pangan dan holtikultura. Serta perkebunan rakyat yakni Kakao, Kopi dan Tebu.

 

Lalu ditambahkan Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura Dinas TPHP Lahat, Ahmad Firdaus SP bahwa ada pula bantuan pupuk Non Subsidi dari APBD Lahat dan APBN tahun 2024. Yakni  bantuan pupuk organik cair, pupuk hayati cair dan pupuk npk non subsidi dibantu ke Poktan  8.000 ha petani sawah.

 

Sementara Kadis Perkebunan Lahat Vivi Anggraini SSTP M.Si melalui Kabid Sarana dan Prasarana Erwan Andawan Sp M.Si mengungkapkan. Bahwa untuk penyaluran pupuk subsidi bagi tanaman perkebunan tidak ada. Tetap melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan. Salah satunya untuk tanaman pekebunan rakyat seperti Kakao, tebu, dan kopi.

 

Sementara ditambahkan Kabid Produksi Okta Dinjaya, bahwa bantuan untuk Kopi dan perkebunan Sawit rakyat ada bantuan pupuk non Subsidi berupa 11000 liter pupuk organik cair. Disalurkan melalui Kelompok Tani (Poktan). "Kita juga menghimbau masyarakat dan petani untuk memperhatikan pola tanam dan berkebun secara organik. Agara hasil panen bisa lebih baik," sampainya. (zki)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan