Mengejutkan, Oknum Kades di Lahat dan 3 Rekannya Dicokok, Usai Ditemukan Alat Nyabu
Mengejutkan, Oknum Kades di Lahat dan 3 Rekannya Dicokok, Usai Ditemukan Alat Nyabu--
Lahat Pos - Tambang Hidayat (47) Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat tak bisa berkutik dihadapan Satresnarkoba Polres Lahat.
Oknum Kades dicokok alias ditangkap saat berkumpul dengan 3 orang lainnya yakni seorang perempuan inisial IS (29), Lukman (33) dan Rico Franata (28) semua warga Lahat, di dekat kawasan Jalan RT 009 RW 003 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.
Keempatnya ditangkap diduga usai menggunakan sabu. Aparat hukum menemukan barang bukti 2 batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu, 2 buah korek api gas, 1 lembar plastik klip transparan dan 1 batang pipet plastik yang telah diruncing.
Penangkapan keempat tersangka bermula Selasa 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan RT 009 RW 003 Kelurahan Bandar Agung Lahat.
Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Alhasil keempat orang terduga pelaku terciduk dengan ditemukan sejumlah barang bukti.
Tanpa buang waktu, keempat pelaku dan barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah diamankan beserta barang bukti," ujarnya.
Keempat pelaku disangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ya keempat pelaku adalah pengguna narkoba," ujarnya. (*)