Anak Empat Tahun di Sandera, Penyelamatan Melalui Negosiasi Insentif Selama Dua Jam

Foto : Istimewa / Lapos Polisi saat meringkus pelaku penyandera anak 4 tahun, di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.--lahatpos

 

LAPOS,Empat Lawang - Aksi penyanderahan seorang anak berusia 4 tahun di Desa Tabah Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Mengejutkan warga.

 

Peristiwa tersebut berakhir dengan penyelamatan korban dan penangkapan pelaku setelah melalui negosiasi intensif selama kurang lebih dua jam.

 

Pelaku, yang diketahui bernama Jefry yang berasal dari Kota Jambi, menyandera M. Kenzi, anak dari pasangan Ari Tri Sutowo (27) dan Dewa Permata (22). 

 

Aksi penyanderaan tersebut berlangsung di sebuah pondok kecil yang terletak sekitar dua kilometer dari permukiman warga. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang.

 

Pada saat kejadian, orang tua korban sedang menyadap karet dan merumput di kebun. Tiba-tiba, pelaku datang ke pondok dan membawa anak mereka. 

 

Teriakan korban membuat orang tuanya panik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

 

Polisi segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Elan Sitompul, bersama Kasat Reskrim AKP Alpian, memimpin langsung negosiasi dengan pelaku. 

Tag
Share