Hanya Satu Paslon, KPU Empat Lawang Perpanjang Masa Pendaftaran

Foto : Sumantri / Lapos Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di depan kantor KPU Empat Lawang.--

LAPOS, Empat Lawang - Pendaftaran Pasaangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, Pada Pilkada Empat Lawang tahun 2024 ini diperpanjang.

 

Hal ini dikarenakan, paslon yang mendaftar di KPU Empat Lawang, kurang dari 2 paslon. Hanya paslon JM-Rifai yang mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024 yang lalu.

 

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman, mengatakan, perpanjang tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2024.

 

"Perpanjangannya mulai tanggal 31 sampai tanggal 2 september. Kalau sampai tanggal 2 masih tidak ada yang daftar tutup, hanya ada calon tunggal," kata Eskan, Jum'at (30/8/2024).

 

Yang jelas lanjut Eskan, KPU Empat Lawang sudah mempasilitasi, jangan sampai ada yang beranggapan kalau KPU Empat Lawang tidak mempasilitasi.

 

"Makanya kita buka lagi, khusus yang kurang dari 2 pasang, di sumsel ini, hanya Empat Lawang dan Ogan Ilir yang diperpanjang" ujarnya.

 

Untuk penetapan calon dijelaskan Eskan, akan dilaksanakan pada tanggal 22 September, pengundian nomor urut tanggal 23 September dan kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan