Kurang dari 24 Jam, Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian Motor

Brian Adam Sukoco diamankan, bukti kecepatan penanganan polisi Lahat.-Koranlapos.com-
KORANLAPOS.COM - Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Perumnas, Blok III, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Lahat kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Liespono SH, mengatakan, pengungkapan dilakukan di bawah pimpinan AKP Rizki Redho Pratama STrk SIK MSi dan Kanit Pidum Ipda Deni Sapriyanto SH beserta tim Satreskrim.
Kejadian bermula pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 13.40 WIB. Tersangka, Brian Adam Sukoco, bersama rekannya Kawa, awalnya hendak mengunjungi rumah seorang warga bernama Wak Benu. Namun, Wak Benu tidak berada di rumah.
Di tengah perjalanan pulang, tersangka melihat sepeda motor Honda Beat terparkir di halaman rumah korban dengan kunci kontak masih menempel. Dengan modus berpura-pura bertamu dan memastikan rumah kosong, tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut. Motor itu selanjutnya dijual ke warga lain di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Personel Polres Lahat Asah Keterampilan Pengendalian Massa melalui Flash Ball
BACA JUGA:Polres Lahat Siapkan Personel Unggul Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Penangkapan tersangka dilakukan keesokan harinya, Selasa 9 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Saat itu tersangka berada dalam mobil dan hendak menuju Desa Muara Danau. Tim Jagal Bandit Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat langsung membawa tersangka ke kantor Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka kini diamankan di Unit Pidum Polres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam “Pasal 362 KUHP”. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa helai robekan stiker motor dan satu pasang bingkai plat nomor polisi.