Pemanfaatan Undang-Undang IT Untuk Tingkatkan Guru Berkualitas

Foto: Yni/Lapos Amri Siregar S.Sos M.Sc--

Koranlapos.com - Di era digital seperti saat ini, selain keahlian dan kecakapan mengajar yang telah dimiliki sebelumnya, guru pun perlu melek dan cakap digital agar dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. 

 

Apalagi anak-anak di era saat ini sudah terbiasa beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Dengan begitu dapat membentuk guru sebagai aparatur yang memiliki integritas profesional. 

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat Eti Listiana SP MM melalui Kepala Bidang aplikasi informatika Kominfo Statistik Persandian Amri Siregar S.Sos M.Sc mengungkapkan terkait IT, pengertian undang-undang IT, manfaatnya undang-undang IT kemudian pelanggaran, selain itu mengenai penggunaan internet serta manfaatnya juga dampak negatifnya. 

 

"Jadi, seorang guru bijak dalam penggunaan internet yang artian penggunaan internet ini dalam pengawasan bimbingan yang baik dan benar dari tenaga pendidik maupun dari orang tua," ujarnya. 

 

Hal tersebut, seperti terkait dengan penyebaran video asusila kemudian judi online ada juga pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita hoax, dan ujaran kebencian .

 

"Ini perlu kita upayakan dengan serius, supaya seluruh anak bangsa berkesempatan mendapat layanan pendidikan berkualitas. Dan kewenangan pengelolaan pendidikan ada pada pemerintah," jelasnya. 

 

Dengan begitu, meningkatkan penggunaan teknologi dan pemahaman bagi para guru dalam mengerjakan tugas pembelajaran di sekolah sehingga kedepannya menjadi guru yang profesional dan dapat menggunakan teknologi informasi yang terbaik dalam peningkatan mutu pendidikan. (yni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan