Begini Penjelasan RSUD Lahat, Bila Kondisi Penuh Peserta BPJS Bisa Naik Kelas

Fasilitas Pelayanan RSUD Lahat.-Foto Zaki Lapos.-

KORANLAPOS.COM - Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai macam layanan kesehatan, termasuk pelayanan rawat inap di rumah sakit.

 

Pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan pulih dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP). 

 

Lantas, bagaimana jika saat akan rawat inap di salah satu fasilitas kesehatan (faskes), tetapi kamar di kelasnya penuh?. Begini penjelasan RSUD Lahat. 

 

Plt Direktur RSUD Lahat Linda Sri Asminarti SM SE MM melalui Kepala Humas Informasi dan Instalasi, Fery Agustriansyah mengatakan pasien tak perlu khawatir jika menemui kondisi itu.

 

Menurutnya, jika kondisi kelas rawat inap di Fasilitas Kesehatan penuh, maka peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi.

 

"Jadi ketika terjadi kondisi penuh. Misal ruangan faskes BPJS kelas III penuh, maka bisa naik tingkat ke kelas II. Itu adalah hak pasien," ujarnya via seluler, Selasa 18 Juni 2024.

 

Dijelaskan Fery, bahwa memang untuk naik satu tingkat jika terjadi kondisi penuh kemudian naik tingkat titipan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan