Penumpang di Atas Mobil, Polsek Merapi Ambil Langkah Tegas

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana saat melakukan penertiban angkutan umum yang melanggar aturan keselamatan.-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos
KORANLAPOS.COM - Kepolisian Sektor Merapi menertibkan sejumlah angkutan umum yang membawa penumpang di atas atap kendaraan saat melintasi wilayah Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (4/8/2025).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, S.H., M.H., menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya kendaraan yang nekat mengangkut penumpang di bagian atas. Praktik ini dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau seluruh sopir angkutan umum untuk tidak lagi mengangkut penumpang di atas kendaraan. Ini jelas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan nyawa manusia," ujar Iptu Chandra dalam keterangannya, Senin.
BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Polsek Kikim Timur, Petani Bungamas Terima Bantuan Pertanian
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas di Pagi Hari, Polsek Paiker Gencarkan Patroli Subuh
Ia menambahkan, tindakan semacam itu tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, tetapi juga berimplikasi hukum bagi pelakunya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
Warga menyambut baik langkah penertiban ini. Polsek Merapi menegaskan komitmennya untuk terus menggelar patroli rutin dan pengawasan di jalur-jalur rawan pelanggaran guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.