Masa Depan Lahat Dimulai di Paripurna Ini: RPJMD Baru Disusun, Targetnya Nyata

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menyampaikan pandangan eksekutif dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Lahat, Senin (4/8/2025).-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

LAHAT, KORANLAPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025, Senin 4 Agustus 2025, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh seluruh fraksi serta jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Kabupaten Lahat diwakili langsung oleh Wakil Bupati Widia Ningsih, yang menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap draf RPJMD.

Jawaban Pemkab atas Pandangan Fraksi DPRD

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan dukungan yang telah disampaikan oleh semua fraksi. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan fraksi menjadi bagian penting dalam penyusunan RPJMD agar lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh fraksi dalam memberikan catatan strategis. Ini menjadi cerminan bahwa proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Lahat bersifat partisipatif, terbuka, dan inklusif," kata Widia saat pidatonya di Gedung DPRD Lahat.

BACA JUGA:Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

BACA JUGA:Wakil Bupati: RPJMD Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Tanggung Jawab Masa Depan

Widia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi, yang tidak dapat hadir karena menerima kunjungan dari kepala daerah lain di waktu bersamaan.

Penyusunan Berbasis Data dan Partisipasi Publik

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang tengah disusun tidak dibuat secara terburu-buru, melainkan melalui berbagai tahapan analisis dan konsultasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Mulai dari pengumpulan data sektoral, pengkajian indikator makro dan mikro pembangunan, hingga pelaksanaan forum konsultasi publik dan musrenbang di tingkat desa dan kecamatan.

"Kami memastikan bahwa pendekatan bottom-up tetap menjadi prinsip dasar dalam perencanaan. RPJMD ini bukan hanya hasil teknokratis birokrasi, tetapi cerminan aspirasi kolektif masyarakat Lahat," ujar Widia.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah, tantangan global, dan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Program strategis nasional (PSN).

BACA JUGA:RPJMD Jadi Arah Pembangunan

Tantangan Kemiskinan dan Upaya Pengentasan

Salah satu isu utama yang disorot dalam RPJMD adalah tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Lahat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan per 2024 masih berada di kisaran 14,14 persen, tertinggi kedua di Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami akui bahwa ini tantangan besar. Karena itu, RPJMD memuat program terpadu untuk menurunkan angka kemiskinan, termasuk penguatan program padat karya, bantuan usaha mikro, dan pelatihan keterampilan berbasis desa,” terang Widia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan