Ditetapkan Satu Tahun Skala Prioritas
Rapat paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat.--
Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan. Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
"Perda ini dalam rencana pembangunan dan menbawa Lahat makin bercahaya. Terimakasih kepada pimpinan atas kerjasama yang baik, raperda ini menjadi penyempurna," ujarnya. (zki