Ditetapkan Satu Tahun Skala Prioritas

Rapat paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat.--

 

Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan. Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. 

 

"Perda ini dalam rencana pembangunan dan menbawa Lahat makin bercahaya. Terimakasih kepada pimpinan atas kerjasama yang baik, raperda ini menjadi penyempurna," ujarnya. (zki

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan