Pembelian Motor Listrik Baru Bakal Dapat Insentif Dari Pemerintah, Masih Menunggu Persetujuan Dari Presiden

Pembelian motor listrik baru bakal dapat subsidi, Ket Foto : sumber Instagram @ avoltaindonesia _ koranlapos _ Sumantri _ Lahat Pos--
Koranlapos.com - Saat ini Pemerintah tengah mengejar pemberian insentif untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, paket kebijakan ini akan segera diberlakukan pada Agustus 2025.
Namun, hingga saat ini, keputusan terkait subsidi motor listrik tersebut, masih menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan juga hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Perekonomian dan yang terkait lainnya.
BACA JUGA:Widia Ningsih Memimpin Gerakan DASHAT: Dari Dapur Lokal Menuju Generasi Emas Lahat
Menurut Direktur Jenderal ILMATE, Setia Diarta, draft Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif motor listrik sejatinya sudah disiapkan.
Namun implementasinya baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan final dalam Rakortas, termasuk penentuan durasi dan jenis baterai yang layak digunakan.
Ada beberapa hal yang sudah di petakan, dan pihaknya juga sudah melakukan, yang kami tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif.
Untuk besaran insentif motor listrik ini juga masih dalam tahap subsidi untuk pembeli motor listrik murni, adalah harganya akan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
BACA JUGA:Merah Putih di Sudut Kota: Asa Pedagang Bendera Lahat Menjelang HUT ke-80 RI
Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti, apakah tetap Rp 7 juta atau turun menjadi Rp 5 juta.
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan optimisme, bahwa insentif tersebut benar-benar akan dicairkan pada Agustus 2025.
Pernyataan ini memberikan angin segar bagi konsumen yang telah menunggu kepastian sejak awal tahun.