Urgen! DPRD Usul Enam Lokasi Kecamatan Punya TPA Sampah

Anggota DPRD Lahat Nopran Marjani--

Koranlapos.com - Juru Bicara Pansus III DPRD Lahat Nopran Marjani menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang hanya ada di Kecamatan Gumay Talang. Padahal Kabupaten Lahat mempunyai 24 wilayah kecamatan yang diyakini kurang maksimal dalam pengelolaan sampah di wilayah Bumi Seganti Setungguan.

 

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, politisi Gerindra Lahat mengusulkan 6 lokasi TPA untuk membuat dan memaksimalkan TPA ataupun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)

 

"TPA kita kan sekarang ada di Gumay Talang saja, tapi beberapa kecamatan belum ada. Maka perlu adanya penambahan, kami Pansus III DPRD Lahat mengusulkan 6 lokasi di Lahat," ujarnya. 

 

Katanya, untuk pembuatan TPA memang membutuhkan anggaran. Pihaknya akan merestui apabila Pemkab Lahat mengusulkan anggaran untuk melakukan penanganan sampah di 24 kecamatan Lahat. 

 

"Satu lokasi TPA itu kurang lebih Rp 600 juta," jelas Nopran pada Rapat paripurna VIII Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024 dalam rangka membahas laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat, belum lama ini. 

 

Karena itu perlu dicari solusi bersama. Soal anggaran bisa dialokasikan ke penanganan sampah. Pihaknya meyakini, apabila seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Lahat mau bergerak dan berusaha bersama. Akan ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan sampah.

 

“Sampah merupakan isu nasional. Tapi saat ini di Lahat sangat urgent terutama lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah," ujarnya. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan