Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki

Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Herman Deru Tekankan --
Palembang, Koranlapos.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025), Herman Deru menegaskan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengejar sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.
Rakor ini digelar menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 39 persen. Kondisi ini menuntut setiap pemerintah daerah melakukan langkah konkret dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Kukuhkan Bunda PAUD Provinsi Sumsel, Herman Deru: Bunda PAUD Adalah Pondasi Generasi Emas 2045
BACA JUGA:Bupati dan Ketua TP-PKK Empat Lawang Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD se-Sumsel di Palembang
Menurut Herman Deru, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumsel sangat besar, namun belum tergarap optimal. Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar, hanya satu juta yang membayar pajak secara rutin.
“Ini menunjukkan masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan kesadaran.
“Ini tentang sense of belonging (Rasa Memiliki) Masyarakat harus memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Deru menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan data detail kepada kabupaten dan kota untuk mempermudah pelacakan wajib pajak. Kolaborasi antardaerah dinilai sangat penting agar optimalisasi pajak daerah berjalan efektif.
Selain sektor pajak kendaraan, Herman Deru juga meminta daerah untuk menggali potensi pajak lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Air Permukaan. Ia menilai sektor-sektor tersebut dapat menjadi penyelamat PAD di tengah keterbatasan dana transfer pusat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat kemandirian fiskal.
“BUMD harus dikelola secara profesional dan produktif, bukan hanya formalitas. Mereka bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” katanya.
Selain upaya peningkatan pendapatan, Herman Deru juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal.