Momentum Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Lahat Paparkan Capaian Kinerja

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Toto Roedianto SSos SH MH menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama periode 2023–2025--
Koranlapos.com – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama periode 2023–2025.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Mhd. Padli Habibi, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Rio Purnama, memaparkan perkembangan penanganan perkara di berbagai bidang.
Pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lahat telah melakukan penyidikan terhadap beberapa kasus. Di antaranya perkara Peta Desa Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang dan kini menunggu penetapan jadwal sidang.
Selain itu, turut ditangani perkara pada Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023–2024, serta dua kasus Dana Desa.
BACA JUGA:Wabup Lahat Ajak Pemerintah Daerah Rutin Pantau Harga di Pasar
Dalam penuntutan, Kejari menangani perkara Inspektorat dengan dua terdakwa, kasus Dana Desa Tanjung Raya yang sudah diputus pengadilan, serta perkara pertambangan yang ditangani Kejati Sumsel, di mana empat perkara masih berjalan dua di antaranya dalam tahap kasasi. Dari penyidik Polres Lahat, juga terdapat dua perkara Dana Desa yang telah ditindaklanjuti.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari mencatat tujuh perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Sementara dua perkara lain dituntut dengan hukuman maksimal berupa pidana mati.
Untuk Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Lahat melaksanakan 41 Surat Kuasa Khusus (SKK) bantuan hukum nonlitigasi yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,55 miliar. Selain itu, tercatat 44 kegiatan pendampingan hukum, termasuk program “Jaksa Jaga Wakaf” yang telah menyalurkan 12 sertifikat.
Pendampingan hukum lainnya meliputi dua perkara Dana Desa, sembilan layanan hukum kepada masyarakat, sembilan kegiatan “Halo JPN”, serta penandatanganan dua nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Lahat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat. Bidang Datun juga menangani satu SKK litigasi.
Sementara di bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Lahat mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang dan penjualan langsung periode Januari–Agustus 2025 sebesar Rp485,08 juta untuk 33 perkara. Uang rampasan negara yang disetorkan mencapai Rp3,36 juta, penjualan langsung Rp22,63 juta, dan hasil lelang Rp462,41 juta.
Selain itu, dari sembilan perkara Pidsus, Kejari berhasil menyetorkan uang pengganti ke kas negara senilai Rp3,19 miliar. Jumlah ini termasuk perkara Peta Desa dengan setoran Rp1,6 miliar serta perkara KONI sebesar Rp287,8 juta.
Kajari Toto menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari Lahat dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Momentum Hari Lahir Kejaksaan menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat integritas, serta menghadirkan keadilan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.