Pemkab Lahat Siapkan Solusi Atasi Kelebihan Pegawai di Lingkungan Pemerintah

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih memimpin rapat penataan tenaga non-ASN untuk mengatasi kelebihan pegawai di lingkungan Pemkab Lahat.-Koranlapos.com-Yani / Lahat Pos
KORANLAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat penataan tenaga non-ASN dalam rangka pengusulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat berlangsung di ruang Opsroom, Senin (11/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala BKSDM, Kepala Bapenda, Asisten III, sejumlah Kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya. Pembahasan utama berfokus pada jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang cukup banyak, sementara kapasitas penempatan pegawai di lingkungan Pemkab Lahat sudah melebihi kebutuhan atau overload.
Widia Ningsih mengusulkan agar ASN yang belum tertampung di unit kerja tertentu dapat dialihkan penempatannya ke kecamatan, puskesmas, serta rumah sakit umum yang masih membutuhkan tenaga kerja.
“Penempatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemerataan sumber daya manusia sehingga pelayanan publik tetap maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Lahat,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Siapkan Mutasi 100 ASN, Wabup: Bagian dari Penyegaran dan Peningkatan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Wabup Lahat Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik
Selain itu, Widia juga menyampaikan agar tenaga non-ASN diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Untuk pegawai yang sudah penuh di beberapa OPD, diharapkan dapat dipindahkan ke unit lain yang lebih membutuhkan.
Karena belum ada keputusan final dalam rapat tersebut, Widia meminta agar diadakan rapat lanjutan dengan menghadirkan kepala-kepala OPD terkait. Tujuannya untuk membahas penempatan ulang pegawai dan mencari solusi terbaik.
“Kesimpulan rapat ini adalah akan diadakan rapat lanjutan bersama seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan dan memutuskan masalah ini secepatnya,” tutup Widia.