Disprindag Empat Lawang Lakukan Tera Ulang Timbangan Jembatan 50 Ton di PT Sura Sukses Mandiri

Tim Disprindag Empat Lawang saat melakukan uji Tera Ulang jembatan 50 Ton PT Suara Sukses Mandiri. Foto : Sumantri _ Koranlapos _ Lahat Pos--

LAPOS,Empat Lawang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Empat Lawang melakukan kegiatan tera ulang pada timbangan jembatan berkapasitas 50 ton milik PT Sura Sukses Mandiri. 

Kegiatan ini bertujuan, untuk memastikan akurasi alat ukur yang digunakan perusahaan dalam aktivitas operasionalnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Indonesia - Norwegia, PLN Siap Lakukan Salah Satu Perdagangan Karbon Terbesar di Dunia

Dari hasil pengujian dan pemeriksaan, timbangan tersebut dinyatakan berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga layak diberikan cap tanda tera sah.

Kabid Perdagangan Disprindag Empat Lawang, Ade Chandra, mengatakan bahwa tera ulang merupakan kewajiban bagi setiap pemilik alat ukur untuk menjamin ketepatan hasil penimbangan.

“Dengan dilakukan tera ulang secara berkala, kita dapat memastikan semua alat ukur yang digunakan masyarakat maupun pelaku usaha tetap akurat dan tidak merugikan salah satu pihak,” katanya.

Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Empat Lawang, terus mematuhi aturan terkait kelaikan alat ukur. 

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk melakukan tera dan tera ulang sesuai jadwal agar keakuratan alat timbang tetap terjaga,” tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa alat ukur yang tidak ditera ulang dapat menimbulkan selisih hasil penimbangan yang berpotensi merugikan baik konsumen maupun pelaku usaha itu sendiri. 

"Oleh karena itu, kami dari Disprindag Empat Lawang, akan terus melakukan pengawasan dan pelayanan tera ulang secara rutin. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan