Kemacetan Akibat Tumpahan Batubara di Jalan Ulak Pandan Berhasil Ditangani Polisi

Petugas Polsek Merapi bersama Satlantas Polres Lahat melakukan evakuasi tumpahan batubara dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Negara, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos
KORANLAPOS.COM - Kemacetan panjang sempat terjadi pada Sabtu dini hari (9/8/2025) di Jalan Negara, tepatnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Penyebabnya adalah sebuah dump truk pengangkut batubara yang mengalami gangguan teknis dan muatannya tertumpah, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Mendapat laporan, Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., bersama personel Polsek Merapi dan didukung Tim Satlantas Polres Lahat segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat.
Evakuasi tumpahan batubara sempat mengalami keterlambatan karena penanganan dari pihak perusahaan pengangkut yang terlambat tiba. Sementara itu, beberapa warga sempat melakukan penyetopan kendaraan sebagai bentuk protes, namun petugas berhasil melakukan mitigasi dengan membersihkan jalan menggunakan water tank dan mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak meluas.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi serta pengaturan arus lalu lintas supaya kemacetan bisa segera terurai,” ujar Kapolsek Merapi di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Mobil Perpustakaan Keliling Kembali Sambangi Sekolah di Kabupaten Lahat
BACA JUGA:PAUD di Lahat, Wadah Belajar dan Bermain Anak
Berkat koordinasi dan respons cepat, kemacetan yang membuat kendaraan tersendat berhasil diurai dengan mengutamakan kelancaran kendaraan pribadi. Arus lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui seperti biasa.
Kapolsek Merapi juga mengimbau kepada para pengusaha transportir dan sopir truk angkutan berat, khususnya truk batubara, agar selalu melakukan pengecekan rutin kendaraan. Perawatan dan penerapan standar keselamatan penting guna mencegah tumpahan muatan dan debu yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau sopir agar memastikan kondisi kendaraannya layak jalan. Jangan memaksakan kendaraan yang bermasalah karena bisa membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” pesan IPTU Chandra Kirana.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri seperti penyetopan kendaraan di jalan umum, karena dapat menyebabkan kemacetan dan berpotensi melanggar hukum. Pihak kepolisian saat ini juga sedang menyelidiki kasus tumpahan batubara tersebut.
Kehadiran Polsek Merapi dalam penanganan cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu atas upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.