Terdesak Ekonomi, Pemuda Lahat Dapat Restorative Justice Usai Terlibat Pencurian di ATM

Ekspose perkara pencurian yang diselesaikan melalui jalur damai di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Senin (28/7/2025).-Koranlapos.com-Zaki / Lahat Pos

"Kami berupaya menerapkan hukum bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk menyembuhkan. Ini menjadi contoh penting bahwa keadilan dapat diwujudkan melalui jalan musyawarah dan perdamaian," ujarnya.

Dengan dikeluarkannya Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, tersangka telah dibebaskan dari tahanan Lapas Kelas IIA Lahat.

Pihak Kejaksaan berharap, penyelesaian perkara ini menjadi pembelajaran bersama bahwa penegakan hukum tidak semata-mata menghukum pelaku, tetapi juga memberi ruang bagi perbaikan, terutama bagi mereka yang melakukan kesalahan karena tekanan hidup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan