Joncik Minta ASN Paham Hak dan Kewajiban

Joncik Minta ASN Paham Hak dan Kewajiban-Koranlapos.com-
Koranlapos.com, Empat Lawang — Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, memimpin langsung rapat Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Empat Lawang, bertempat di Ruang Rapat Madani Setda Empat Lawang, Selasa (15/7/2025).
Bupati Joncik Muhammad menjelaskan, sosialisasi ini digelar untuk menanamkan nilai-nilai disiplin ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh ASN agar benar-benar menerapkan nilai-nilai disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Joncik.
BACA JUGA:Renovasi Sekolah Rakyat Empat Lawang Capai 50 Persen, Target Rampung Akhir Juli
Ia juga berharap seluruh ASN memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh ASN semakin memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu menjaga etika profesi saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.