Dekopinda Lahat Ungkap Tantangan Pembentukan KopDes : Mendasar Hingga Serius

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lahat, M Maulana--
Nah, tetapi proses membentukannya jangan instruktif. Harus serahkan kepada rakyat yang membutuhkan. Misalnya di sebuah daerah, mereka di sana kebanyakan petani. Maka di situ adalah koperasi pertanian. Sekalipun bernama Merah Putih. Di daerah tersebut kebanyakan peternak ataupun perikanan. Maka yang dibutuhkan oleh koperasi peternakan atau perikanan.
"Karena prinsip membentuk koperasi adalah ada kebutuhan yang sama, ada kepentingan yang sama, ada tantangan yang sama yang tidak bisa dilakukan secara sendiri," ujarnya.
Sambungnya, bahwa menghadirkan dan membentuk koperasi ini, agar bisa memenuhi kebutuhannya, dan bisa memenuhi dan mengatasi tantangannya serta bisa memenuhi kebersamaannya. Mencapai cita-citanya untuk kemakmuran bersama.
"Itu hakikat koperasi. Nah karena itu, maka yang paling penting di sini adalah ketika koperasi sudah terbentuk, maka tidak boleh instruktif dalam pelaksananya. Tapi harus pemerintah memberikan alokasi ekonomi yang adil," jelasnya.
Seraya bahwa alokasi ekonomi. Bukan alokasi modal. Artinya ada alokasi ekonomi, modal akan mengikut.
"Jangan alokasi modal dulu, baru alokasi ekonomi. Karena kalau alokasi modal, belum tentu dikasih alokasi ekonomi. Tapi ketika alokasi ekonomi yang adil untuk koperasi, maka pasti modal mengikut," sampainnya.
Misalnya. Ketika koperasi diminta untuk membeli gabah beras, maka siapapun seperti bank pasti bisa membiayakan karena ada alokasi ekonomi. Yang selama ini, koperasi itu tidak mendapatkan keadilan dari sisi alokasi ekonomi.
"Nah itulah kemudian, instruksi Bapak Presiden ini adalah suatu yang sangat tepat sekali dari sisi penjelmaan implementasi ekonomi konstitusi. Tetapi pembentukannya, jangan instruktif," ujarnya. (*)