Popi Pandri, Herlan, dan Harliko Menyerahlah!

Nama-nama tahanan yang melarikan ini pada Minggu 27 April 2025. (Lima telah diamankan, tiga masih buron).--
Lahat Pos - Polisi telah mengamankan satu buronan lagi. Setelah beberapa hari kabur dari sel rutan Polres Lahat, akhirnya pelaku Saputra kembali ke bilik jeruji besi.
Saputra ternyata sempat bersembuyi di Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat. Artinya 5 dari 8 tahanan yang kabur sebelumnya sudah diamankan aparat.
Lima pelaku yang telah diamankan kembali yaitu ; Andre Suwardi, Dika Cahyadi, Irfan Suryadi, Jimi dan Saputra.
Saat ini, 3 tahanan lain masih diburu oleh tim khusus Polres Lahat di bantu Polda Sumsel. Yakni tahanan Popi Pandri tahanan Satres Narkoba, Herlan Purnomo tahanan Satres Narkoba, dan Harliko Darliansyah tahanan Satreskrim.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan pelaku Saputra telah diamankan. Ia sempat bersembunyi di desanya.
Polisi pun langsung memgejar target, tim kemudian langsung mengepung pelaku yang bersembunyi di kampung halamannya dan akhirnya tertangkap.
Dikatakannya, bahwa total 5 pelaku kini kembali masuk sel tahanan. Tiga buron lainnya masih dalam pengejaran.
"Tiga buronan ini dalam pengejaran, jadi segera menyerahlah, karena polisi sudah mengendus keberadaan kalian," ujar Lispono SH, Jum'at 9 Mei 2025. (*)
Nama-nama tahanan yang melarikan ini pada Minggu 27 April 2025 :
1. IRPAN SURYADI BIN DUNGCIK - UUD NO 35 TAHUN 2009 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA) (Tertangkap).
2. JIMI SAPUTRA BIN MARGONO - PASAL 285 KUHP (RESKRIM) (Tertangkap)
3. HERLAN PURNOMO AJI BIN DADIAN - PASAL 112 UUD 35 TAHUN 2009 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA) (Buron)
4. HARLIKO DARLIANSYAH BIN HAIRULAH - PASAL 365 KUHP / 338 (TITIPAN POLSEK JARAI) (Buron)
5. ANDRE SUWARDI BIN TATANG SUWARDI (ALM)- PASAL 114 NO 35 (PENYALAHGUNAAN NARKOBA) (Tertangkap).