Pengedar Shabu Ditangkap Depan Puskesmas Lahat, Ini Barang Buktinya

Barang bukti diamankan dari tersangka.--

Lahat Pos - Andre Pratama (24) warga Kelurahan Lahat Tengah terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Lahat. Ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

 

Polisi menyita barang bukti dari tersangka 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto:1.19 gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,21gram. 

 

Selain itu aparat mengamankan 4 (empat) lembar plastik klip Transparan, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 (satu) potong celana jeans pendek merk BERSHKA warna biru, 1 (satu) unit Handphone Android merk OPPO A57 warna biru muda dari tersangka. 

 

Penangkapan bermula Selasa 6 Mei 2025 pukul 21.30 WIB dari berawal aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.

 

Tersangka saat itu berada di pinggir jalan Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat tepatnya di depan Puskesmas Pagar Agung. Mendapatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika.

 

Kemudian berhasil diamankan 1 orang tersangka Andre dan kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. 

 

Petugas mendapatkan barang bukti shabu. Tanpa buang waktu, tersangka dan barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Mapolres Lahat guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan