500 Orang Sembuh, Tahun Ini Tercatat 500 Kasus ODGJ di Lahat, 28 Penderita Masih Dipasung

Ilustrasi.--
Lahat Pos - Kendati berbagai upaya penanganan kesehatan jiwa terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lahat mencatat masih terdapat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami tindakan pemasungan.
Menurut data Dinas Kesehatan Lahat dari total 500 ODGJ di Kabupaten Lahat pada tahun 2025 ini, 28 di antaranya masih dalam kondisi dipasung.
Kepala Dinas Kesehatan Lahat Taufik M Putra SKM MKes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Aiwa Marlina SKM MM didampingi Sub Koordinator Septi Nuryani SKM dan Pengelola Kesehatan Jiwa dan Napza, Asih Winanti, S. Psi, MSi, Psikolog, CHT mengatakan. Total sebelumnya yakni 35 dan sekarang menjadi 28 yang dipasung atas permintaan keluarga.
"Ada yang sembuh karena rutin diberikan obat. Setiap pasien keluar pasung harus uji tepat (assismen) yang dilihat dan dinilai dari kesembuhan mental. Apakah layak dia bebas pasung, dan tentunya melibatkan banyak ahli baik dokter dan semua yang berkiprah," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa kondisi pasung dilakukan sebagai langkah penanganan medis terhadap tingkat kesembuhan pasien atas permintaan keluarga. Seperti kondisi di mana pasien punya riwayat pernah melukai (membawa sajam) atau keluarga khawatir akan tindakan anarkis.
"Ada langkah penanganan medis seperti Home visit secara rutin jika memang keluarga ada kendala transportasi, maka obat langsung ke rumah pasien. Dalam pemberian primer obat-obat jiwa harus diberikan oleh dokter terlatih. Semua terkait obat ini, betul-betul diperhatikan dan tepat. Jadi ini terus rutin," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa tingkat kemungkinan sembuh tinggi apabila obat rutin diminum, termasuk peran keluarga sangat penting dalam mensuport kesembuhan pasien.
"Peran keluarga penting, kalau keluarga tak perhatian, tingkat kesembuhan cukup minimal. Itulah selain penanganan medis, peran keluarga juga sangat besar," jelasnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2022 angka pasien yakni mencapai 1000 ODGJ. Sementara data tahun ini mencatat ada lebih dari 500 orang dengan gangguan jiwa di wilayah Lahat dengan kondisi ringan hingga sedang. "ODGJ berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Penanganan dilakukan 35 puskesmas di Kabupaten Lahat. Semua puskesmas ada poli jiwa dimana semua penanganan pasien ODJG berada di sana. "Untuk puskes masing berbeda beda, ada banyak pasien dan ada yang sedikit yang diantar pihak keluarga," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa pasien ODJG rutin diberikan obat dan harus dievaluasi. Setiap bulan puskesmas wajib komitmen melaporkan ke Dinas Kesehatan.
"Jadi divaluasi terus terkait pengobatan yang datang langsung ke puskesmas," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa faktor pemicu ODGJ seperti permasalahan pribadi sudah tidak terselesaikan, herediter (turunan) aspek psikologi, depresi (alami trauma besar) dan faktor ketergantungan pada narkotika serta minuman keras (miras). "Keterganguan itu menyiksa batin, sehingga mengarah ke mental dan jiwa," jelasnya.
Seraya menjelaskan pasien yang sembuh masih tergantung dengan obat medis. Ada juga yang tidak lagi menggunakan ketergantungan obat medis lagi setelah dievaluasi dokter pada kesembuhan totalnya.