Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 1,10 Gram Narkoba

Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 1,10 Gram Narkoba--

Lahat Pos - Satres Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap diduga pengedar narkoba jenis sabu di PT Scada Logistik Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

 

Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit Idik I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II Sat Res Narkoba IPDA RIKO Firnando, S.H. beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba. 

 

Pelaku diketahui bernama Robiansyah, sopir, ditangkap di PT. Scada Logistik Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Senin 28 April 2025 pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, dalam lingkungan PT Scada Logistik tepatnya di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.

 

Kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang Robiansyah AMd Kep. 

 

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku terdapat barang bukti.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan