Hampir Rampung! Sisa 3 Ribu Jiwa, Pendamping Sosial Lahat Optimis, Ground Checking Selesai April 2025

Hampir Rampung! Sisa 3 Ribu Jiwa, Pendamping Sosial Lahat Optimis, Ground Checking Selesai April 2025-Koranlapos.com-
Ada juga yang exclusion error, (kategori tidak mampu, tidak menerima bansos).
"Jadi dilakukan pengecekan ulang. Data 22.467 itu bukan tidak mampu semua, karena dari hasil pengecekan kami, banyak temuan yang sudah kategori mampu, ada yang bekerja di pertambangan, rumah yang layak, bahkan sudah punya kendaraan mewah," jelasnya
Dipaparkannya, bahwa pengecekan ini tetap mengikuti dari instrumen BPS, sama seperti instrumen Regsosek. Pertanyaannya mulai dari data individunya, pendidikan, penyakitnya, penghasilan, pekerjaannya apa, penghasilannya berapa, sampai ke aset.
"Jadi ke depannya, bantuan-bantuan yang bersumber dari pusat, maupun daerah, wajib dari data ini. Karena kan Inpresnya mengatakan seperti itu, wajib menggunakan data DTSEN ini. Jadi tidak boleh lagi setiap kementerian atau pemerintah daerah itu menggunakan data diluar DTSEN ini," sampaianya.
"Kalau di alur pemutakhiran datanya itu, setiap bulan bisa di perbaharui. Jadi pendamping PKH ini cuma mengawali, karena ada penugasanannya. Nanti berikutnya ada mekanisme-nya ," sebutnya.
Seraya menjelaskan data yang masuk juga melalui mekanisme pemutakhiran data, bisa melalui musyawarah desa, dan bisa melalui pendaftaran mandiri lewat aplikasi cek bansos. "Ya, baik pengusulan dan penidaklayakan," ujarnya. (*)