Pengedar Narkoba Asal Lampung Dibekuk di Muara Lawai Lahat

Barang bukti.--

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1.13 gram, Dua lembar plastik klip transparan kecil berisi sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu, satu lembar kertas timah bungkus rokok warna emas.

 

Lalu, satu potong celana jeans panjang merk greensboro warna abu gelap, dan satu unit handphone android merk VIVO Y16 warna hitam.

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 00:30 WIB di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

 

Bahwa di lokasi diatas sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu.

 

Setelah  mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu.

 

Kemudian berhasil diamankan seorang bernama Yudi Setira Bin Ujang (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti seperti disebutkan diatas. 

 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan