Pengedar Narkoba Asal Lampung Dibekuk di Muara Lawai Lahat

Barang bukti.--
Lahat Pos - Satres Narkoba Polres Lahat tangkap pengedar narkoba asal Lampung di Muara Lawai Lahat.
Pengejaran terhadap pengedar narkoba terus dilakukan wilayah hukum Polres Lahat.
Jajaran Satres Narkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba Ipda Yuliandri, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando, S.H, beserta anggota berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Sabu.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/A/19/IV/2025/SPKTNARKOBA/POLRESLAHAT/POLDASUMSEL, TGL 09 April 2025.
Pelaku diketahui bernama Yudi Setira Bin Ujang (Alm), warga Kelurahan Karang Maritim RT 005 RW 003 Kecamatan Panjang Kota, Kota Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap pada Rabu 9 April 2025 sekitar jam 00.30 Wib di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku diduga terjerat perkara melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis Sabu.