Inilah Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman--

 

 

LAPOS, Empat Lawang - Jadwal pengundian nomor urut paslon, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang, berlangsung pada 23 Maret 2025, mendatang.

 

Sementara untuk jadwal pencoblosan dalam PSU tersebut, akan digelar pada tanggal 19 April 2025 mendatang.

 

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan PSU ini akan mengikuti prosedur pemilihan kepala daerah serentak, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada November 2024 yang lalu.

 

Dua paslon yang kembali bertarung dalam pemungutan suara ulang ini adalah H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).

 

"Tahapan PSU akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, guna memastikan seluruh pemilih memahami proses dan jadwal yang telah ditetapkan," kata Eskan.

 

Puncaknya lanjut Eskan, pada 23 Maret 2025, KPU Empat Lawang akan menetapkan paslon secara resmi serta melakukan pengundian nomor urut.

 

Tag
Share