Teka-Teki Jadwal PSU di Empat Lawang Terjawab, Ini Jadwalnya

Foto : Istimewa / Lapos Anggota KPU Empat Lawang saat menyambut Anggota KPU Sumsel.--

 

LAPOS, Empat Lawag - Teka-teki mengenai jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang akhirnya terjawab sudah. 

 

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan bahwa jadwal PSU Empat Lawang, akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

 

"Suratnya sudah kami terima, PSU akan dilaksanakan pada 19 April 2025," kata Eskan.

 

KPU Empat Lawang lanjut Eskan, siap menjalankan PSU sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

"Kita juga akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan KPU Pusat untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar," ujarnya.

 

Terkait anggaran PSU, Eskan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat.

 

"Kami hanya sebagai penyelenggara. Jika ada kendala dalam pendanaan, maka itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan