Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan

FOTO IST Kasus penemuan mayat seorang pria di kebun kopi Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat yang terjadi pada 12 November 2024, akhirnya berhasil diungkap.--

"Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke daerah perkebunan dan perbukitan, dan tinggal di pondok kopi," ujar Kasat Reskrim Iptu Ridho Rizki Pratama didampingi Kapolsek Jarai Iptu Dharma Putra, Senin (10/2) saat press realese di Mapolres Lahat.

 

Lanjutnya bahwa tersangka terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya. Lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

 

Dijelaskannya bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi di kebun kopi milik korban yang terletak di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat.

 

Tersangka berencana untuk melakukan pencurian motor milik korban, mendekati korban yang tengah berada di dalam pondok di kebunnya. Setelah mengamati situasi, tersangka menyerang korban dengan kayu. Selanjutnya korban diikat, korban yang berusaha melawan akhirnya ditusuk dengan senjata tajam jenis keris.

 

Saat meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan luka- luka, korban masih hidup. Namun diduga tak lama berselang, korban akhirnya meninggal.

 

Jenazahnya ditemukan anaknya pada 12 November 2024, yang menyusul ke kebun kopi korban lantaran tak kunjung pulang. Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi membusuk dan tengkorak sudah terlihat. 

 

Selanjutnya dalam aksi perampokan oleh tersangka, tersangka mengambil barang-barang berharga, termasuk sepeda motor, handphone, dan uang tunai sebesar 2 juta rupiah yang ada di dalam pondok korban. Tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa hasil curian tersebut.

 

Tersangka melarikan diri ke Kabupaten Empat Lawang, di mana ia bersembunyi dan menikah dengan seorang wanita bernama Yn. Tersangka tinggal di sebuah pondok di Talang Limau, Desa Batu Bidung, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Jagal Bandit Polres Lahat, bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Jarai Lahat.

Tag
Share