11 Bulan Bersembunyi, DK Pelaku Pembacokan Istrinya Dibekuk

Foto : Istimewa / Lapos Tersangka Darul saat diamankan di Polres Empat Lawang.--
Lahat Pos - 11 bulan bersembunyi usai bacok istrinya hingga terluka, inisial DK pria 46 tahun di Kabupaten Empat Lawang dibekuk polisi.
Darul ditangkap usai keberadaannya diketahui. Ternyata di rumahnya yang ada di Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Dirinya pun langsung ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, Aipda Ariyanto menyampaikan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh warga Desa Kota Gading ini terjadi pada 29 Maret 2024 yang lalu.
Dimana dari keterangan yang pihaknya dapat pelaku sering malas-malasan tidak mau bekerja akan tetapi selalu menyuruh istrinya hingga akhirnya cekcok dan mengaku khilaf melakukan kekerasan.
"Ada salah paham antara keduanya terjadi cekcok lalu pelaku emosi dan menampar dahu dan melempar korban dengan helm," ujarnya.