Ajak Adhoc, KPU Lahat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Foto: Yni/Lapos Ketua KPU Lahat, Sarjani.--

Ditambahkan, dilanjutkan dengan penyusunan peraturan penyelenggara pemilihan pada bulan November 2024, sementara untuk tahapan pembentukan PPPS telah dimulai pada bulan April sedangkan kpps pada bulan November. 

 

Lebih lanjut, pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara telah selesai pada tanggal 27 November 2024, sehingga saat ini belum penetapan pemenang karena masih ada proses di MK. 

 

"Kita mengharapkan hasil terbaik semoga proses ini cepat selesai sesuai dengan hasil yang telah kita putuskan dan apa yang telah kita laksanakan akan menjadi amal baik bagi kita semua," harap Sarjani. (yni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan