Lahatpos.bacakoran.co, Pulau Pinang - Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Pulau Pinang selama kurun waktu dari bulan Mei tahun 2024 sampai sekarang yang belum ada kejelasan dan belum disalurkan kepada masyarakat Desa Lubuk Sepang.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat desa Lubuk Sepang kemana Dana tersebut digunakan. Bahkan informasi yang beredar dimasyarakat bahwa pihak kepala desa tersebut sudah menarik dana BLT-DD tersebut namun hingga kini belum disalurkan.
Camat Pulau Pinang Anthoni Hakman SE MM mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama Forkopimcam akan mengambil langkah melakukan pemangilan terhadap oknum kades tersebut.
Saat di konfirmasi media lahatpos Kamis, 7 November 2024 melalui pesan WA Camat Pulau Pinang Anthoni Hakman SE.MM membenarkan bahwa pihaknya kemarin sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas langkah untuk pemanggilan oknum kades yang bersangkutan.
Anthoni mengatakan bahwa, kemarin masyarakat yang hadir ke kantor Camat minta pertemuan dengan pihak kecamatan.
"Ya benar kemarin warganyo yang datang ke kantor kecamatan Pulau Pinang"
"Dan besok akan ada pertemuan lanjutan dengan kades nyo. Jadi hasil pertemuan kemarin belum ada " kata Camat.
Menurut Camat apapun keinginan dari masyarakat semua kita tampung.
"Apapun keinginan dari masyarakat Lubuk Sepang semua akan kami tampung"
"Dan dari pihak kecamatan juga sudah bersurat langsung ke Pjs Kadesnya untuk pertemuan besok"
Camat mengakui selama ini kalau pemanggilan terhadap oknum kades ke kantor Camat bersama Forkopimcam Pulau Pinang memang belum pernah dan baru akan di laksanakan besok pertemuannya.
Menurut Camat pertemuan besok ini terkait masalah dana BLT yang belum di bagikan ke masyarakat dari bulan Mei hingga saat ini"
"Kalau untuk yang lain terkait masalah pekerjaan dengan Dana Desa kami sudah bersurat ke Inspektorat dan DPMD Kabupaten Lahat.
"Kalau untuk DD yang di cairkan di desa Lubuk Sepang baru DD tahap 1 dengan jumlah nominal lebih kurang 390 juta.Tapi untuk rinciannya dan persentase nya ado di Kasi Ekobang Kecamatan."
"Sedangkan untuk DD tahap ke 2 belum bisa di cairkan karena salah satu syarat pencairan berikut nya harus melengkapi, merealisasikan dan meng SPJ kan berkas sebelumnya yaitu (DD tahap 1)" tutupnya
Sementara Haris kepala desa yang diduga menyimpangkan dana desa membantah bahwa dirinya telah menyimpangkan Dana Desa BLT-DD warga Desa Lubuk Sepang.
"Itu tidak benar, Dana Desa BLT-DD itu belum kami tarik dan masih ada di pihak DPMDES Lahat. Dan memang belum kami salurkan karena ada hal-hal yang harus di selesaikan terlebih dahulu" katanya.
Namun tambah Haris, kami belum bisa menjelaskan persoalan tersebut kepada pihak manapun termasuk ke media. Karena besok akan kami sampaikan ke pihak kecamatan Pulau Pinang " tutupnya
(*)
Kategori :