Pemkab Empat Lawang Tegaskan Komitmen Penataan Aset Daerah

Wakil Bupati Empat Lawang A Rifai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian ATR/BPN Jakarta membahas percepatan sertifikasi aset daerah.-Koranlapos.com-

KORANLAPOS.COM, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menegaskan keseriusannya dalam penataan aset daerah melalui langkah konkret percepatan penerbitan sertipikat tanah milik pemerintah.

Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Rapat yang dipimpin Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan itu juga dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Agenda utama membahas tindak lanjut permohonan penerbitan sertipikat aset tanah milik Pemkab Empat Lawang.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gandeng Kemenag, Gelar Pengajian dan Pelatihan Sholat untuk Warga Binaan

BACA JUGA:Tingkatkan Kamtibmas, Linmas Empat Lawang Ikuti Pelatihan

Menurut Rifai, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat legalitas aset dan memberikan kepastian hukum dalam tata kelola pertanahan daerah.

"Kami ingin memastikan setiap aset daerah memiliki payung hukum yang jelas. Ini penting untuk mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan