Pengajuan akan diverifikasi sesuai dengan data yang ada. Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, pendaftaran dapat dilakukan melalui Lurah, Kepala Desa, Dinas Sosial, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
"Program bantuan ini juga terbuka bagi pelaku UMKM yang sebelumnya sudah menerima bantuan, selama mereka memenuhi persyaratan," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (*)
Kategori :