Lahat Pos - Komisi Yudisial Penghubung Provinsi Sumsel berkolaborasi bersama Universitas Serelo (Unsela) Lahat gelar Seminar Edukasi Publik 2024.
Kegiatan mengusung tema peran Penghubung Komisi Yudisial dalam mendukung wewenang dan tugas Komisi Yudisial, dipusatkan di Auditorium Pascasarjana Unsela, Kamis, (29/8/2024).
Dihadiri oleh Rektor Unsela Dr. Hardiyansah, MSi dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan jajaran, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Sumsel Zaimah Husein, SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Melissa SH MH, peserta dan tamu undangan lainnya.
Rektor Universitas Serelo Lahat Dr. Hardiyansah, MSi diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr Rosananda Oktala SE MSi mengungkapkan, dengan kegiatan ini peserta bisa menyampaikan kepada masyarakat bagaimana peran Komisi Yudisial di Kabupaten Lahat.
"Kami percaya dengan seminar edukasi publik ini bisa memperluas pengetahuan masyarakat Komisi Yudisial di Indonesia, harapannya akan ada idea dan pengetahuan serta memiliki manfaat," ujarnya.
Ditambahkan, bahwa peserta bisa menyampaikan kepada masyarakat peran dan tugas Komisi Yudisial melalui diskusi ini mengucapkan terimakasih semua pihak yang berkontribusi baik dengan pihak panitia, peserta narasumber dan tamu undangan.
Adapun, peserta dari kegiatan ini berjumlah 30 orang berasal dari pemerintah, PN Lahat, pers, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
Sementara itu, tujuannya untuk memberikan edukasi umum kepada masyarakat Kota Lahat, tentang sistem peradilan di Indonesia serta pentingnya proses hukum yang baik.
Selain itu, terkait dengan kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga negara berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.
Meningkatkan partisipasi masyarakat bersama-sama mengawasi penegak hukum sebagai upaya meningkatkan Acces To Justice/peluang memperoleh keadilan.
Kegiatan sosialisasi ini tugas dan wewenang Komisi Yudisial dilangsungkan melalui Diskusi Panel, berupa pemaparan materi dari narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dengan 4 narasumber diantaranya, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial, Zaimah Husin SH MH, dengan materi peran penghubung Komisi Yudisial dalam membantu tugas dan fungsi komisi yudisial di daerah dan Ketua PN Lahat Melisa SH MH dengan judul materi peran hakim dalam mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas.
Serta, Dosen Amaludin SIP MM dengan judul materi partisipasi publik dalam upaya pengawasan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa dan Saiful Ikhwanul Zakie dari Lahat Pos dengan judul materi peran pres dalam memberikan informasi terkait peradilan bersih dan berintegritas. (yni)