Hati-hati! Fakta dan Mitos Campuran Makanan Yang Memunculkan Racun

Kamis 01 Aug 2024 - 08:57 WIB
Reporter : Yni
Editor : Yni

1. Merobek tenggorokan Kasusnya terjadi pada seorang pria asal Skotlandia yang pernah menahan bersin dengan menutup hidung saat berkendara. Akibatnya, tenggorokannya robek dengan lubang sebesar 0,08 inci.

2. Infeksi Telinga Jika kamu menahan bersin, maka bakteri dan kotoran yang seharusnya keluar justru akan tertahan di hidung atau di telinga.

3. Merusak Pembuluh Darah Menahan bersin menyebabkan kerusakan pembuluh darah di mata, hidung, atau gendang telinga karena tekanan yang tinggi saat bersin.

4. Patah Tulang Rusuk Tulang rusuk dapat patah saat menahan bersin karena tingginya tekanan udara yang dipaksa masuk ke dalam paru-paru. 

Itulah bahayanya! Jadi, bersinlah di tempat yang aman ya! (*) 

 

Baca juga berita:

Bahaya! Ini Yang Terjadi Jika Minum Soda Setiap Hari

 

Koranlapos.com - Soda merupakan terbuat dari air biasa yang melalui proses karbonasi atau proses pencampuran karbon dioksida dengan tekanan tinggi.

Soda juga biasanya mengandung air berkarbonasi dan pemanis buatan. Minuman yang bersoda biasanya mengandung pewarna, pengawet, kafein, sodium, serta zat tambahan lainnya.

Sebaiknya, jangan setiap hari minum soda ya. Mengapa demikian?

1. Minum soda setiap hari bisa meningkatkan risiko penyakit jantung. Risiko ini dikaitkan dengan penyakit kardiofaskular, refaskularisasi, dan struk.

2. Minum soda setiap hari bisa membahayakan usus. Tambahan gula mendorong pertumbuhan berlebih bakteri dan jamur berbahaya seperti candida. Oh iya, hal tadi bisa menyebabkan gas dan kembung, serta masalah pencernaan lainnya.

3. Minum soda setiap hari bisa meningkatkan risiko diabetes. Lonjakan gula darah dan insulin sering terjadi sepanjang hari, sehingga dapat meningkatkan risiko diabetes. Ingat ya kalau soda mengandung gula tambahan.

4. Minum soda setiap hari bisa merusak hati. Pemanis utama dalam soda adalah sirup jagung fructose hati tinggi yang dapat meningkatkan produksi lemak di hati.

Kategori :