Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Tebing Tinggi

--
KORANLAPOS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Letda Abubakardin, kawasan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu 8 Oktober 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Empat Lawang, Mgs Nawawi, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku, yang melarang pendirian bangunan atau aktivitas jual beli di atas trotoar.
“Hari ini kami menertibkan bangunan-bangunan dan tenda-tenda milik pedagang kaki lima yang menempati trotoar. Sesuai dengan perda yang ada, tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di atas trotoar karena akan mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Mgs Nawawi.
BACA JUGA:Targetkan Swasembada Pangan 2025
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan tenda-tenda di atas trotoar kerap memancing pedagang lain untuk ikut berjualan di area yang sama, sehingga menimbulkan kesemrawutan dan menghilangkan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.
Terkait adanya sedikit ketegangan antara petugas dan pedagang saat penertiban berlangsung, Mgs Nawawi menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar.
“Itu bukan kericuhan. Reaksi seperti itu wajar saja, karena para pedagang merasa memiliki tempat itu dan tidak rela dibongkar. Tapi kita tetap harus menegakkan aturan sesuai dengan perda tentang ketertiban umum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya telah lebih dulu memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang sebagai bentuk sosialisasi dan upaya persuasif.
Di akhir keterangannya, Kasat Pol PP menghimbau para pedagang untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk menaati aturan yang ada, demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.