LAPORAN, Empat Lawang - Dari Januari hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang telah menangani 68 berkas perkara, dan semuanya telah dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eriana Ganda Nugraha, menyatakan bahwa dari total 68 perkara yang dilimpahkan, 58 di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Selain itu, 64 upaya hukum telah dieksekusi. Program restorative justice juga telah berhasil dilaksanakan, termasuk dalam 1 perkara dengan ancaman kurang dari 5 tahun untuk pelaku pertama kali dan kerugian kurang dari dua setengah," kata Eriana, saat pers rilis kinerja Kejari Empat Lawang Januari-Juli 2024, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA:Melalui MPLS Tahun 2024-2025, SDN 10 Lahat Bentuk Karakter dan Solidaritas
Selain itu lanjut Eriana, Kejari Empat Lawang, juga berhasil menyelesaikan penyelidikan dua perkara dari Januari sampai Juli, dengan dua tersangka ditetapkan pada bulan Juni dan saat ini dalam penahanan.
Ditahun ini ditambahkannya, pihaknya juga melaksanakan penyeleidikan 2 perkara di bulan januari hingga juli 2024. Dan proses penyelidikannya sudah selesai pada Maret 2024 kemarin.
"Alhamdulillah dari bulan Maret sampai Juni kemarin, ya kita dengan alat buktinya cukup melakukan penyidikan itu, membuat terang tindak pidana menemukan tersangkanya yang berasal bukti yang cukup terang tindak pidana nya kita tetapkan dua tersangka kemarin,," ujarnya. (smt)