KORANLAPOS.COM - Viral! beberapa video memperlihatkan dua orang warga diamuk massa di Kecamatan Merapi Timur Lahat. Terlihat dan terdengar jelas dalam video, dua orang diamuk massa.
Dua orang tersebut berinisial RW (30 dan YH (30) keduanya warga Desa Rami Pasai Kabupaten Muara Enim.
Dengan tubuh terluka dan berdarah, dua orang tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Merapi, dan polisi berhasil menenangkan warga.
BACA JUGA:Maling di Lahat Dimassa Warga, Kepergok Hendak Curi Motor, Kondisinya Babak Belur
Video viral itu sempat beredar di WhatshaAp sejak pukul 15.00 WIB Sabtu 20 Juli 2024. Banyak komentar netizen menanggapi video itu di WA, ada yang menyebutkan kejadian di Desa Gedung Agung Merapi Timur Lahat.
Salah satu warga Desa Gedung Agung Lahat, Saleh mengatakan bahwa awalnya diduga ada kehilangan barang di kebun, dan benar ada kejadian dua orang diamuk massa di Gedung Agung.
"Ya kejadian siang, lokasinya tak jauh dari rumah saya," ujarnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Lahat AKP Sugianto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH mengatakan pada hari ini Sabtu tanggal 20 Juli 2024 Pukul 11:30 WIB Anggota Polsek Merapi Barat SPK III melaksanakan penjemputan 2 (dua) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Barat.
Awalnya pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 09:30 WIB, 2 orang yang diduga pelaku pencurian tersebut berangkat dari Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat.
Menggunakan sepeda motor jenis SUZUKI FU menuju Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Barat setelah sampai di desa tersebut pelaku duduk di pondok kebun karet milik warga Desa Gedung Agung.
Pada saat itu ada salah satu warga Desa Gedung Agung yang datang untuk menanyakan apa yang sedang dilakukan 2 orang tersebut. Namun akan tetapi pada saat di tanyakan, tiba-tiba kedua pelaku tersebut langsung berlari.
Spontan salah satu warga langsung mengejar kedua pelaku. Namun kedua pelaku melakukan perlawanan dan mengeroyok warga tersebut sehingga mengakibatkan satu warga Desa Gedung Agung mengalami luka.
"Anggota Polsek Merapi telah mengamankan kedua orang yang diduga melakukan pencurian di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Barat tersebut dan sudah dilakukan penanganan medis oleh Puskesmas Kecamatan Merapi Barat," ujarnya.
Barang bukti yang telah di amankan yakni 2 bilah pisau, 1 Unit speda motor jenis SUZUKI FU, 1 kalung cat semprot dan 1 buah stick pancing. (*)