Diharapkan dengan adanya masukan dari berbagai pihak, RAPERDA tentang Perangkat Daerah Kota Pagar Alam dapat disusun dengan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan yang ada.
“Penataan perangkat daerah ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Pagar Alam dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (why)
Kategori :