LAPOS, Pagaralam – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perangkat Daerah Kota Pagar Alam. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah III, Setdako Pagar Alam, belum lama ini.
Rapat tersebut fokus pada pembahasan perubahan struktur organisasi atau penataan perangkat daerah di Kota Pagar Alam.
Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan struktur antara lain Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTPTK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Dahnial Nasution menekankan bahwa tujuan penataan perangkat daerah ini adalah untuk membentuk organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pagar Alam.
"Kita memerlukan opini yang aktif serta pendampingan kepada OPD terkait yang akan kita kembangkan untuk mendukung penataan perangkat daerah agar bisa mengatasi permasalahan yang akan terjadi," ujar Dahnial.
Pj Sekda juga menambahkan bahwa penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Selain itu, diharapkan dengan adanya penataan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Pagar Alam.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Mereka berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait penataan perangkat daerah yang sedang dibahas.