Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor di Pagar Alam Bersiul Diterjang Timah Panas 

Sabtu 01 Jun 2024 - 10:07 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Zki

LAPOS, Pagaralam - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagar Alam Utara berhasil menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor berinisial ND alias J di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. 

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan LP/B-19/V/2024/Sumsel/Res P. Alam/Sek PAU tanggal 08 Mei 2024 oleh pelapor Guntur Sulistyo S.

 

ND terpaksa diberikan tindakan tegas dengan timah panas karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH di dampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 08 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

 

Korban adalah Guntur Sulistyo S, seorang anggota Polri yang tinggal di Jalan S Parman No. 11, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

 

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BG 3917 EAD yang diparkir di teras rumah korban pada malam hari. Pada pagi harinya, saat hendak mengantar anak ke sekolah, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

 

Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB setelah Unit Reskrim Pagar Alam Utara mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, SH, bersama Kanit Reskrim Bripka Ade Putra, SH, dan anggota reskrim, langsung bergerak ke lokasi. Di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, tim mendapati tersangka ND alias J sedang berada di rumah warga.

Kategori :