LAPOS, Lahat - Penggunaan sepeda listrik kian marak di jalanan Kota Lahat. Selain karena bebas polusi, harganya pun terjangkau. Belum lah mudah dikendarai tidak perlu dikayuh, hanya mengandalkan tenaga listrik dari battrei.
Fenomena ini kian jadi perhatian pihak kepolisian Satlantas Polres Lahat. Penggunaan sepeda listrik sebenarnya hanya dirancang di rute-rute pendek dengan batas kecepatan 25 km per jam. Aturan sepeda listrik belum ada, hanya saja penggunaan di jalan raya dihimbau tetap menggunakan helm.
"Sepeda listrik ini juga tidak dapat ditindak secara langsung. Namun apabila ugal-ugalan, tidak tertib, atau membahayakan pengendara lain atau pejalan kaki, maka diambil tindakan tegas berupa tilang," kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Lantas AKP Muryanto SH MH, Senin (30/10).
Kata Muryanto, saat ini pihaknya masih sebatas imbauan, karena penggunaanya hanya di jalan-jalan komplek, perumahan dan kawasan tertentu. "Sepeda listrik ini kan tidak ada plat nomor polisi (nopol), jika pun terekam kamera ETLE, maka tak bisa ditindak tilang. Jadi personel dilapangan memberikan imbauan secara langsung," kata Muryanto.
Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik. "Tidak dipungkiri, sepeda listrik menjadi pilihan mobilitas. Kami imbau kepada orang tua, agar anak-anaknya didampingi, dan diingatkan untuk di jalan raya sebaiknya," ujarnya. (zki