Koranlapos.com - Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Lahat dalam Program INKLUSI berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Perempuan 2024, Selasa (26/4).
Acara yang berlangsung secara hybrid ini merupakan aksi kolektif yang dilakukan oleh Mitra INKLUSI bersama sama dengan Bappenas/KPAPO dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Musrenbangnas Perempuan 2024 yang juga bisa disebut Munas Perempuan ini diikuti peserta yang terdiri dari perempuan akar rumput dan kelompok marginal dari 477 desa, 163 kabupaten/kota dan 35 provinsi. Tercatat dua ribu lebih peserta online yang terdiri dari 90% perempuan dan 8.3% masyarakat disabilitas. Inklusi 'Aisyiyah Kabupaten Lahat sendiri menghadiri kegiatan ini dengan berkumpul di Panti Putra Budi Mulia dan menghadirkan 15 peserta yang merupakan kader 'Aisyiyah dan para perempuan anggota Balai Sakinah 'Aisyiyah (BSA).
Titi Eko Rahayu, selaku PLT Sekretaris Kemenpppa menyampaikan bahwa Munas perempuan 2024 ini sangat strategis untuk mematikan bahwa suara perempuan, kelompok rentan, dan kelompok marginal lain dapat diakui dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan baik jangka panjang maupun jangka menengah. "Hal ini penting terutama karena berdasarkan fakta yang ada ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam akses partisipasi dan kontrol manfaat pembangunan masih nyata," ujarnya.
Missiyah, Ketua Panitia Munas Perempuan dari organisasi Kapal Perempuan menyampaikan Munas Perempuan 2024 ini akan mewadahi partisipasi aktif dan bermakna perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal untuk merumuskan isu-isu dan menganalisis usulannya. "Nantinya usulan tersebut akan diadvokai bagi pengarusutamaan gender dalam dokumen RPJMM juga dalam dokumen Renstra Kementerian/ Lembaga, RPJPD, dan RPJMD," tambah Missi.
Koordinator INKLUSI 'Aisyiyah Kabupaten Lahat menyebutkan bahwa INKLUSI 'Aisyiyah Kabupaten Lahat juga telah bersiap dengan berbagai usulan penting dari para perempuan dan kelompok rentan di Kabupaten Lahat. .Usulan ini dirangkum setelah sebelumnya diadakan Musyawarah Perempuan dan Kelompok Rentan yang telah dilaksanakan pada 20 Februari 2024 dan bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten. (Mir)