Wabup Lahat Paparkan Rincian Pertanggungjawaban APBD 2024, Berhasil Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut

Senin 16 Jun 2025 - 18:11 WIB
Reporter : Tiara Lahat Pos
Editor : Zaki

Lahat Pos - Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat pada Senin, 16 Juni 2025. 

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025. 

Agenda utama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024.

Dalam pembukaannya, Wabup Widia tak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya. 

"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga beberapa agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses," jelasnya.

Puncak kebanggaan yang disampaikan oleh Widia, adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat. 

Prestasi ini bukan kali pertama, melainkan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. 

"Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan selamat kepada kita semua atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat yang ke-11 kali secara berturut-turut," tegasnya.

Apresiasi khusus juga dilayangkan kepada jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang telah berupaya keras mewujudkan harapan ini.

Widia menekankan bahwa, perolehan opini WTP secara berturut-turut ini merupakan buah dari sinergi epik antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif. 

"Ini merupakan prestasi bersama, pemerintah daerah selaku lembaga eksekutif dengan DPRD selaku lembaga legislatif dalam pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," kata Widia.

Materi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, lanjut Widia, merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. 

Hal ini tercermin dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan program pembangunan, dan realisasi belanja APBD yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional maupun modal, atau yang dikenal dengan belanja operasi dan belanja modal.

Belanja tersebut diarahkan pada program-program dan kegiatan strategis yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat, dengan tujuan sebagai berikut:

 1. Tercapainya perekonomian yang inklusif: Menyentuh seluruh aspek masyarakat Kabupaten Lahat.

Kategori :