Lahat Pos - Wacana perpindahan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat ke Kecamatan Lahat Selatan kembali dibahas antara eksekutif dan legislatif.
Pembahasan ini perdana sejak era kepemimpinan Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih.
Namun Komisi 1 DPRD Lahat menilai bahwa wacana ini telah ada sejak era sebelumnya, bahkan sudah beberapa kali diparipurnakan di gedung parlemen.
Lahannya berada di Hak Guna Usaha (HGU) PT Arta Prigel seluas 89,3 hektar. Kawasan yang dikelola perusahaan sawit ini rupanya belum ada pembahasan lebih lanjut tentang pergantian tanam tumbuh seluas 11.000 batang. Antara eksekutif, legislatif dan PT Arta Prigel. Sebagaimana itu dulunya menjadi wacana pemerintah untuk perpindahan kantor Pemerintah Daerah (Pemda).
Assiten 1 Setda Pemkab Lahat H Rudi Thamrin SH MM mengatakan bahwa pembahasan terkait pengadaan tanah PT Arta Prigel sudah sering dilakukan pembahasan dengan duduk bersama.
Ternyata ada hambatan yang memang secara lisan ada kata sepakat. Namun ditengah jalan, terdapat pembicaraan lisan bahwa pengadaan tanam tumbuh rupanya tidak dengan tanah.
"Satgas A dan B, kepala kantor BPN ikut dalam pembahasan ini. Namun ini tidak bisa dilanjutkan, dan akhirnya pengadaan minta petunjuk dari BPN pusat," tutur Rudi Thamrin.
Bupati Kabupaten Lahat Bursah Zarnubi mengatakan bahwa ini perlu dikaji kembali. Ia menginstruksikan agar pihak PT Arta Prigel dihadirkan dalam pertemuan rapat bersama eksekutif dan legislatif.
"Dinas PRKPP tolong panggil PT Arta Prigel, pekan depan ini dibahas kembali," ujar Bursah di Oproom Pemkab Lahat, Senin 17 Maret 2025.
Dikatakannya, bahwa saat ini Pemda Lahat fokus untuk mencarikan lahan sebagai tempat lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat tindaklanjut dari sampaian Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
"Lahan yang dicarikan seluas 50 hektar untuk Sekolah Unggulan dan 5 hektar untuk sekolah rakyat, itu arahan langsung dari pak Presiden RI yang punya keinginan untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Lahat," ujarnya.