KPU Lahat Serukan Masyarakat Tangkal Hoax
Komisioner KPU Lahat dan Sekretaris -Koranlapos.com-
Lahat Pos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengajak seluruh masyarakat di wilayah setempat untuk ikut berperan serta menangkal penyebaran berita Hoax di Media Sosial (Medsos) terutama menjelang pemilihan Kepala Daerah Bupati Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Mari bersama-sama menangkal penyebaran hoaks demi menciptakan pesta demokrasi yang aman dan kondusif," kata Ketua KPU Lahat Sarjani di Lahat, Kamis 31 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, untuk menangkal penyebaran berita hoax, masyarakat harus memperkuat literasi dan jangan mudah percaya hanya pada satu sumber berita di media sosial.
"Selain itu, tidak langsung membagikan apabila memperoleh informasi yang belum jelas dan belum teruji kebenarannya," katanya.
Sarjani juga mengajak masyarakat setempat untuk memperbanyak membaca dan berdiskusi. Selain itu, ia mengajak menjelang pelaksanaan pesta demokrasi ini mari bersama-sama membuat konten yang positif di internet atau jagat media sosial.
Sarjani juga menanggapi terkait beredar forward pesan WhatshaAp dimana diduga ada intruksi dari seseorang yang tidak tau keberadaan nya ke adhock KPU Lahat, untuk mengarahkan berbuat curang pada waktu pencoblosan 27 November 2024 nanti.
"Saya pastikan yang menyebar informasi itu, orang yang ingin membuat gaduh, yang bertujuan melemahkan penyelanggara Pemilu di Lahat," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa KPU Lahat selalu menekankan di jajaran KPU maupun adhock dari PPK, PPS sampai ke KPPS, untuk senantiasa menjaga integritas penyelenggara pemilu, selalu mengedepankan profesionalitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik paslon manapun.
"Dapat saya pastikan bahwa setiap kerja dan intruksi di jajaran kami, tentang pekerjaan tahapan pilkada. Bukan kepentingan apalagi sampai pada pengarahan kepada salah satu paslon," ujarnya.
Sarjani berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila memang ada informasi awas kecurangan langsung saja laporkan ke Bawaslu atau kepihak yang berwajib, agar bisa diproses hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada distras atau konflik diantara masyarakat menjelang Pilkada nanti.
Ia menambahkan, penyebaran berita bohong dikhawatirkan akan marak di media sosial menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
"Hoaks di tahun politik berbahaya karena dapat mempengaruhi opini publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan pelaksanaan Pilkada itu sendiri," katanya.
"Hoaks di tahun politik dikhawatirkan diproduksi dan disebarkan untuk tujuan politis atau membentuk opini publik, bahkan bisa bertujuan melegitimasi atau mencoba melemahkan instasi lembaga penyelenggara bahkan pemerintahan," katanya.
Ditambahkannya, untuk itu, KPU Kabupaten Lahat mengingatkan masyarakat di wilayah setempat untuk selalu mengidentifikasi hoax, dan tidak ikut membagikan yang belum jelas kebenarannya. (*)