Pengedar Narkoba di Lahat Terciduk, Simpan Sabu 13 Paket Kecil

FOTO IST Tersangka dan barang bukti. --

 

Lahat Pos - Seorang pria di Kabupaten Lahat berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat.

 

Pelaku narkoba yang diketahui Gustri Hermanto (27) tunakarya warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Lahat ini diringkus dirumahnya di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Sabtu 5 Oktober 2024.

 

Penangkapan tersangka berkat serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian terkait informasi transaksi narkotika jenis sabu di TKP.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dikediaman pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. 

 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait informasi tersebut. 

 

Setelah penyelidikan rampung, kemudian berhasil diamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika Gustri Hermanto yang mana saat anggota Satresnarkoba mengamankan pelaku didapatkan barang bukti.

 

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan