Antisipasi Bila Pilpres Dua Putaran

FOTO : DOK/LAPOS Eka Pitra--

Pada tanggal tersebut, pemilih tidak hanya akan memberikan suaranya untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

 

Adapun anggota DPR dan DPD RI terpilih rencananya dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara, pelantikan presiden dan wakil dijadwal 20 Oktober 2024. (zki)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan